Tapi Rp46 miliar yang sudah keluar tak lagi terlacak.
Enam Proyek “Hantu”
PETIR menandai enam kegiatan sebagai fiktif:
-
Perkebunan kelapa sawit – Rp50 miliar, tak ada lahan yang terbukti ditanami.
-
Pengembangan RS Nurlima jadi RS tipe C – Rp30 miliar, tanpa jejak pembangunan.
-
Rice milling – Rp2 miliar, studi dan pelaksanaan tak jelas.
-
Company Yard – Rp33 miliar untuk membeli tanah milik Afrizal Sintong, lokasi tak ditemukan.
-
Akuisisi SPBU 14.284.602 (Duri–Dumai KM 19 Simpang Bangko) – Rp20 miliar, status kepemilikan tak terverifikasi.
-
Stasiun pengisian bahan bakar nelayan – Rp20 miliar, lokasi dan fasilitas tak ada.
Jejak ke Afrizal Sintong
Nama Afrizal muncul dalam pembelian lahan Company Yard.
Dokumen kepemilikan menunjukkan tanah tersebut memang atas nama Afrizal.
“Perlu pendalaman lebih lanjut apakah ini bagian dari skema atau sekadar transaksi biasa,” kata seorang penyidik di Kejati Riau yang meminta namanya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Satu, aliran dana PI BUMD Rohil sejak 2023 masuk ke rekening SPRH, lalu dialirkan ke anak perusahaan, dan dari sana menghilang ke jaringan proyek.
Sumber kejaksaan menyebut ada indikasi dana kemudian “diparkir” di rekening pribadi, perusahaan rekanan, hingga aset fisik seperti lahan dan bangunan di luar Rokan Hilir.