“Benar, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (18/7/2025).
Di sisi lain, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) juga menemukan indikasi permainan dalam tender basic design Jembatan Pulau Bengkalis–Pulau Sumatera yang dilakasanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau pada Juli 2024.
Proyek perencanaan itu memiliki nilai pagu Rp23,65 miliar dan dikerjakan oleh PT Wira Widyatama, perusahaan asal Banjarmasin, dengan nilai kontrak Rp22,26 miliar.
Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal pihaknya menunjukkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dan persekongkolan.
“Dari hasil investigasi awal PETIR, kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan persekongkolan dalam proses tender Basic Design Jembatan Bengkalis–Sumatera,” kata Jackson kepada Riau Satu di Pekanbaru, Sabtu (19/7/2025).
BERITA SELENGKAPNYA:
HMI dan PETIR sepakat bahwa aparat penegak hukum harus memperluas penyelidikan ke proyek-proyek perencanaan lain yang memakan anggaran besar namun tak menunjukkan hasil.
“Kami ingin ini diusut tuntas, termasuk keterlibatan pejabat yang dulu mengaku bertanggung jawab penuh atas APBD Riau,” tutur Aidil. ***