hukum

Jejak Gelap Dana Yayasan: Kepala Sekolah Swasta Dicokok Polisi

Senin, 14 Juli 2025 | 12:26 WIB
Jejak Gelap Dana Yayasan: Kepala Sekolah Swasta Dicokok Polisi. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Jumat siang yang terik, 11 Juli 2025, tim opsnal Polsek Sukajadi bergerak cepat ke sebuah rumah kontrakan di bilangan Panam.

Di sana, mereka menangkap seorang perempuan berinisial SAP (31), kepala sekolah di sebuah yayasan pendidikan swasta di Pekanbaru.

Ia digelandang ke kantor polisi dengan tangan gemetar, diduga telah menggelapkan dana yayasan hingga lebih dari Rp216 juta dalam rentang waktu 2023–2025.

Penangkapan SAP bukan cerita kriminal biasa.

Di baliknya tersimpan rangkaian manipulasi keuangan yang rapi, laporan vendor yang janggal, dan audit internal yang membuka borok pengelolaan keuangan yayasan itu.

“Penangkapan ini tindak lanjut dari laporan resmi pihak yayasan,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Senin (14/7/2025).

Kasus ini bermula pada 11 April 2025. Mairani, pemilik yayasan, menerima pesan WhatsApp dari seorang vendor bernama Nanang.

Dalam pesan itu, Nanang mengungkapkan bahwa seorang admin keuangan yayasan, Istiqomah, memintanya mentransfer kelebihan pembayaran ke rekening pribadi.

Mairani terkejut. Ketika dikonfirmasi, Istiqomah mengaku hanya menjalankan perintah SAP.

Sinyal adanya sesuatu yang tak beres pun semakin kuat.

Tak menunggu lama, Mairani memanggil SAP.

Di hadapan sang pemilik yayasan, kepala sekolah itu awalnya gelagapan, lalu mengakui telah menggelapkan dana sekolah sebesar Rp60 juta.

Dari jumlah tersebut, Rp45 juta masih disimpan, sementara Rp15 juta dipakai membeli dua unit ponsel iPhone.

Namun, pengakuan itu hanyalah puncak gunung es.

Halaman:

Terkini