PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Sepotong papan bertiang besi berwarna mencolok ditancapkan ke tanah, berdiri di tengah kebun sawit yang subur. Di belakangnya, bangunan permanen tegak berdiri.
Itulah cara negara “mengambil alih kembali” Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH), kawasan konservasi seluas 6.172 hektare di Provinsi Riau yang 71 persen hutannya telah lenyap.
Pada Senin, 16 Juni 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memasang plang di salah satu bidang lahan Tahura yang kini dipenuhi kelapa sawit.
“Lahan kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim seluas 6.172 ha ini berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia Cq. Satgas PKH,” demikian bunyi tulisan di plang itu.
Namun, plang tersebut ibarat penanda di atas luka lama yang terus dibiarkan.
Alih-alih menjadi titik balik penegakan hukum, langkah itu justru mempertegas lemahnya negara menghadapi kekuatan ekonomi dan jaringan mafia lahan yang telah lama menguasai kawasan konservasi ini.
Tahura SSH yang ditetapkan sejak 1999 melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 348/Kpts-II/1999 merupakan kawasan pelestarian alam yang membentang di tiga daerah: Kampar, Siak, dan Pekanbaru.
Namun sejak penetapan itu, kawasan ini terus digerogoti perambahan, terutama untuk perkebunan sawit ilegal.
Data hasil inventarisasi tim Universitas Riau menunjukkan, sekitar 71 persen kawasan ini telah berubah fungsi.
Tidak hanya menjadi kebun sawit, sebagian juga telah menjadi permukiman, fasilitas sosial, dan jalan desa.
“Perambahan ini berlangsung sistematis, diduga melibatkan korporasi besar dan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat,” kata Dr. Matnuril, Kepala UPT KPHP Minas-Tahura, dilansir Sabang Merauke, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Matnuril, pihaknya setiap tahun menerima warisan konflik lahan yang makin pelik.
Kewenangan terbatas, anggaran minim, dan absennya penindakan hukum membuat pengelolaan konservasi Tahura seperti menambal layar kapal yang karam.
Negara Tertinggal di Belakang
Langkah pemasangan plang di Tahura SSH sejatinya bukan yang pertama.