Di tengah eksekusi lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, muncul dugaan keterlibatan PT Riau Andalan Pulp and Paper dalam alih fungsi hutan konservasi menjadi perkebunan sawit.
PELALAWAN, RIAUSATU.COM – Sebuah papan bertuliskan “Lahan Taman Nasional Tesso Nilo Seluas 81.793 Ha Ini dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia” berdiri di tengah semak belukar dan barisan pohon sawit yang tumbuh di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Di balik pemasangan papan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu, terselip babak baru dari konflik panjang antara konservasi dan korporasi.
Di lokasi ini, Brigadir Jenderal Dody Triwinarto, Wakil Komandan Satgas PKH, menyampaikan pernyataan tegas: negara hadir untuk mengambil alih kembali kawasan yang telah dikuasai secara ilegal, termasuk oleh perusahaan besar.
“Kita ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai taman nasional. Tidak ada ruang untuk aktivitas komersial di sini,” kata Dody kepada wartawan, menjelang eksekusi penyitaan lahan.
Tesso Nilo, yang semula digagas sebagai pilot project konservasi nasional, telah lama dikritik karena perambahan masif.
Banyak lahan di kawasan ini telah berubah fungsi menjadi kebun sawit maupun hutan tanaman industri.
Dalam peta sitaan yang dirilis Satgas, ditemukan indikasi adanya lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)—anak usaha raksasa pulp dan kertas, APRIL Group—yang tumpang tindih dengan zona konservasi TNTN.
“Ada HTI milik RAPP yang masuk kawasan TNTN. Ini irisan yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” ujar Dody, dilansir Sekatanews.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Pantauan lapangan menunjukkan sisa-sisa barisan pohon akasia—komoditas bahan baku pulp milik RAPP—masih berdiri di antara batang-batang sawit.
Sebagian terlihat seperti sisa kebakaran, seolah menjadi saksi bisu peralihan fungsi hutan.
Seorang pekebun yang mengaku mengelola sawit di area tersebut mengatakan bahwa lahan itu dulunya ditanami akasia.
“Sebelum saya tanami sawit, sudah ada akasia di sana. Bapak bisa lihat, kayu-kayu itu masih ada, seperti bekas terbakar,” ujar petani tersebut yang meminta namanya tak dicantumkan.
Pemeriksaan Dirut RAPP
Sinyal keterlibatan RAPP dalam perambahan kawasan TNTN kian kuat ketika Direktur Utama PT RAPP, Mulya Nauli, dipanggil dan diperiksa oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau pada 27 Mei 2025. Mulya berada di dalam gedung selama lebih dari dua jam.