hukum

Bayang-Bayang Reza Chalid dalam Korupsi Minyak Pertamina

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:58 WIB
(Kiri) Mohammad Reza Chalid, dan Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina memasuki babak baru.

Satu nama lama kembali mencuat: Mohammad Riza Chalid atau dikenal juga dengan Reza Chalid.

Dikenal luas sebagai "Mister Gasoline", pengusaha energi tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Namun, saat Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Reza Chalid pada Rabu (11/6/2025), yang bersangkutan tidak hadir.

Kejagung sendiri belum memberikan penjelasan resmi ihwal ketidakhadiran tersebut.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar sejak pagi hari.

Hingga malam harinya, belum ada jawaban dari "juru bicara" Kejagung itu.

"Ketertutupan ini hanya memperkuat dugaan publik bahwa Kejagung kesulitan menyentuh aktor besar di balik kasus ini," kata Yusri, kepada Riau Satu, Kamis, 12 Juni 2025.

Di hari yang sama, Kejagung menyita seluruh aset terminal bahan bakar milik PT Orbit Terminal Merak, yang disebut-sebut terafiliasi dengan keluarga Reza Chalid.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang dekat Reza sebagai tersangka, yakni anaknya Kerry Adrianto Riza, serta dua orang kepercayaannya, Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati.

Penyidikan kasus ini terus berjalan. Kejagung telah memeriksa lebih dari 200 saksi dari berbagai lini bisnis dan jabatan.

Menurut informasi dari CERI, sebagian dari saksi-saksi itu dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pertama kali diumumkan Kejaksaan Agung pada 25 Februari 2025.

Sejak itu, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam pejabat Pertamina dari anak perusahaan—Patra Niaga, Pertamina Kilang Internasional, dan Pertamina International Shipping—serta tiga dari pihak swasta.

"Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah, mengingat kompleksitas dan jangkauan korupsi dalam rantai pengadaan minyak Pertamina," ujar Yusri.

Halaman:

Tags

Terkini