hukum

Hutan XIII Koto Kampar dan Rokan IV Koto Dijarah, Sawit Ditumbuhkan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:04 WIB
Hutan XIII Koto Kampar dan Rokan IV Koto Dijarah, Sawit Ditumbuhkan.

Pembalakan liar dan perambahan hutan berlangsung masif di perbatasan Riau–Sumbar. Truk pengangkut kayu log melintas di malam hari. Negara nyaris absen.

SIMPANG BALAK, RIAUSATU.COM – Malam belum terlalu larut ketika delapan truk bak terbuka memasuki kawasan Simpang Balak, Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Lampu-lampu sorot kendaraan itu redup tertutup terpal. Di baliknya, batang-batang kayu log berukuran besar sudah tertumpuk rapi, hasil tebangan dari hutan lindung di wilayah XIII Koto Kampar, Riau.

Truk-truk itu keluar satu per satu, dikawal oknum berpakaian sipil. Mereka bergerak dalam konvoi menuju arah PLTA Koto Panjang, lalu mengarah ke Bangkinang.

“Biasanya beroperasi tengah malam, pas semua orang tidur,” kata seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, dilansir Detak Indonesia, Jumat, 30 Mei 2025.

Ia menolak disebut namanya, khawatir keselamatannya terancam. Menurutnya, operasi pembalakan itu telah berlangsung berbulan-bulan. Kayu-kayu itu ditebang dengan chainsaw oleh kelompok preman hutan, lalu diangkat ke atas truk menggunakan alat berat.

Meski pintu masuk ke kawasan hutan berada di Pangkalan, Sumbar, hutan yang dibabat masuk dalam wilayah administrasi Riau.

Lahan di balik batas provinsi itu kini sebagian telah berubah menjadi kebun sawit. Bukit-bukit dikerjakan dengan traktor, dibuat terasering, ditanami sawit muda.

Penampakan hutan di Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang dijarah untuk dijadikan kebun sawit.

Di dekat Candi Muara Takus hingga Desa Tanjung, Kampar, kayu hasil tebangan langsung digergaji di lokasi menjadi papan, lalu diangkut menggunakan mobil pikap.

Di dalam hutan, aroma minyak chainsaw bercampur bau serbuk kayu menyeruak kuat.

“Kadang-kadang mereka kerja siang bolong, tapi lebih sering malam,” ujar sumber lain yang memantau aktivitas itu.

Pelaku pembalakan liar bukan nama asing di wilayah ini. Masyarakat menyebut beberapa sosok yang kerap terlibat dalam pembukaan lahan secara ilegal.

Di antaranya, seorang bernama H Win, yang diduga membuka kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB