Kepala KPH Rokan, Nafri, tak merespons saat dihubungi tim investigasi DPP TOPAN RI Rahman dan tim media.
Sementara Kepala Satuan Polisi Kehutanan Dinas LHK Riau, Nasri, justru mengeluhkan situasi yang nyaris sama.
“Kami tidak diberi dana untuk operasi dan razia. Kebanyakan petugas kami sudah tua dan akan pensiun. Tidak ada regenerasi.”
Nasri menyebut, Riau membutuhkan rekrutmen besar-besaran Polhut usia muda. “Kalau tidak, hutan Riau akan habis tanpa sempat kita catat.”
Ketua Umum DPN Pemuda Tri karya (PETIR), Jackson Sihombing, menilai kerusakan hutan di perbatasan Riau–Sumbar menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar pencurian kayu. Ini kejahatan lingkungan yang sistematis. Kalau negara tidak hadir, aktor-aktor lokal akan terus berkuasa,” ujar Jackson.
Hingga laporan ini disusun, tak satu pun dari nama-nama yang disebut warga maupun aparat penegak hukum bersedia diwawancarai secara terbuka.
Riau Satu akan terus mengikuti perkembangan investigasi ini, termasuk menelusuri rantai distribusi kayu hasil pembalakan dan dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun. ***
Sumber: Detakindonesia.co.id