hukum

Topeng Konservasi di Lahan Sawit Kampar

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB
Satgas PKH menyegel kebun sawit seluas 13.491,17 hektare di Kabupaten Kampar, milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). (f: istimewa)

Penyegelan oleh Satgas PKH memang langkah maju, tetapi masyarakat masih menunggu langkah konkret berikutnya: audit perizinan, pemutihan konflik, dan redistribusi yang adil.

Tanpa itu, topeng-topeng konservasi akan terus menjadi alat penguasaan oleh elite bisnis atas tanah-tanah produktif di negeri ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini