hukum

Defisit APBD Riau Membengkak, AMPI Lapor Minta KPK Bertindak

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:18 WIB
Tanda terima laporan AMPI ke KPK. (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang membengkak hingga Rp2,21 triliun menimbulkan dugaan adanya kesalahan yang disengaja dalam pengelolaan keuangan daerah.

Angka tersebut mencuat setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Febri, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga mendesak KPK segera memanggil mantan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk dimintai keterangan terkait defisit tersebut.

Selain defisit, tunda bayar sebesar Rp915 miliar juga menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan Riau untuk tahun anggaran 2024-2025.

Menurut Febri, dari total APBD Riau sebesar Rp9,2 triliun, sekitar Rp6,2 triliun telah habis untuk belanja aparatur.

“Defisit awalnya hanya Rp560 miliar, tapi tiba-tiba melonjak menjadi Rp2,21 triliun. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sebuah kesalahan fatal,” tegas Febri.

Ia juga mengkritik ketertutupan TAPD dan Pemprov Riau, yang tidak menyampaikan perubahan besar dalam defisit dan tunda bayar kepada DPRD. Padahal, setiap perubahan anggaran harus mendapat persetujuan dewan.

Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Lebih mencengangkan, informasi mengenai lonjakan defisit ini justru bukan berasal dari TAPD atau Pemprov Riau, melainkan pihak ketiga.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pengelolaan anggaran.

"Jika ada perubahan anggaran tanpa persetujuan DPRD, itu sudah termasuk tindak pidana," ujar Febri.

Menurutnya, defisit dan tunda bayar yang mencapai lebih dari Rp3 triliun telah membuat APBD Riau berada dalam kondisi kritis.

Akibatnya, gubernur yang baru dilantik pun kesulitan merealisasikan visi dan misinya untuk pembangunan daerah.

"Sisa anggaran hanya cukup untuk belanja pegawai, sedangkan program pembangunan terancam mandek. Ini jelas merugikan masyarakat Riau," tambahnya.

AMPI pun menuntut KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya defisit dan tunda bayar ini.

Halaman:

Tags

Terkini