hukum

Polda Riau Tangkap 3 Komplotan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 15,61 Kg Ganja, Para Pelaku Sempat Saling Curi

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:55 WIB

Tersangka TAS sendiri sebelumnya juga telah berhasil menjual ganja seberat 5 kg ke Jambi setelah menjemput dari Sumut. Untuk sisanya akan diedarkan di Pekanbaru.

"Dalam kasus ini, jelas Kombes Putu, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sisa barang bukti yang dicuri oleh pelaku ME dan mengejar pemasok P dan R ke Sumut," tegas Kombes Putu mengakhiri. ***

Halaman:

Tags

Terkini