Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(f: kompas.com)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(f: kompas.com)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan, rancangan undang-undang Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Oleh karena itu, DPR lewat Komisi III berupaya agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat selesai pada tahun ini.

“Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini," ujar Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, Komisi III terus menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat terhadap RUU tersebut.

Politikus Partai Nasdem itu juga menepis isu yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

DPR Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Buru-buru, tapi Target Rampung Tahun Ini

"DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar," ujar Saan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X