Rumah Jampidsus di Sentul Jadi Sorotan, CERI Minta KPK Turun Tangan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 10 Juli 2026 | 18:45 WIB
Penampakan rumah mewah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, dipasang garis polisi usai digeledah tim gabungan penyidik dari Kortastipidkor Polri, Rabu malam, 9 Juli 2026. (f: bogor24update)
Penampakan rumah mewah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, dipasang garis polisi usai digeledah tim gabungan penyidik dari Kortastipidkor Polri, Rabu malam, 9 Juli 2026. (f: bogor24update)

Menurut CERI, selain berimplikasi pada aspek hukum apabila ditemukan unsur pidana, ketidaklengkapan pelaporan LHKPN juga dapat memengaruhi penilaian integritas pejabat yang bersangkutan, baik dalam pengawasan internal, pemeriksaan etik, maupun evaluasi karier di lingkungan instansi pemerintah.

Atas dasar itu, CERI mendesak KPK menjalankan kewenangannya secara profesional dan tanpa pandang bulu dengan melakukan klarifikasi atas informasi yang berkembang mengenai rumah di Sentul yang disebut sebagai milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

CERI berpandangan bahwa prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan.

Setiap penyelenggara negara, tanpa terkecuali, wajib tunduk pada mekanisme pelaporan LHKPN dan bersedia memberikan klarifikasi apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara aset yang dimiliki dengan yang dilaporkan.

"Penegakan integritas harus dilakukan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga," ujar Yusri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X