Kasus Samin Tan Berpotensi Seret Aparatur Negara, Penyidikan Disorot

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10 WIB
Pengamat intelijen, Sri Radjasa. (f: istimewa)
Pengamat intelijen, Sri Radjasa. (f: istimewa)

Ia sempat masuk daftar pencarian orang pada 2020 sebelum akhirnya ditangkap pada 2021.

Suap senilai Rp5 miliar tersebut diduga terkait pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT. 

Namun, dalam proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga tingkat Mahkamah Agun, Samin Tan divonis bebas.

Majelis hakim menilai ia merupakan korban pemerasan dan tidak dapat dijerat sebagai pemberi gratifikasi.

Perkembangan terbaru perkara ini kini menjadi perhatian luas, terutama terkait sejauh mana penyidikan mampu mengungkap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam praktik pertambangan yang bermasalah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X