CBA Minta Kejagung Usut Keterkaitan Astra Group dalam Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 29 Desember 2025 | 13:38 WIB
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA). (f: istimewa)
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA). (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan peran anak usaha Astra Group dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di PT Pertamina.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya nama perusahaan yang diduga memperoleh keuntungan dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, Kejagung perlu menelusuri keterkaitan PT United Tractors Tbk—anak usaha Astra Group—melalui anak perusahaannya, PT Pamapersada Nusantara, yang disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina,” ujar Uchok saat berbincang dengan wartawan, Ahad, 28 Desember 2025.

Selain itu, Uchok menyoroti sejumlah irisan yang dinilainya patut didalami aparat penegak hukum, termasuk latar belakang pengurus perusahaan.

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan sama-sama tercatat sebagai alumni Universitas Trisakti, meski berasal dari fakultas yang berbeda.

Uchok juga mengingatkan bahwa Djony Bunarto Tjondro pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020.

Saat ini, Djony tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.

Dalam penanganan perkara tersebut, Uchok menilai Kejagung belum maksimal karena belum membuka penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah bottom price bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).

“Karena itu, CBA mendesak Kejagung membuka penyelidikan secara menyeluruh. Langkah awalnya adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi PT United Tractors, termasuk anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” kata Uchok.

Ia menambahkan, apabila diperlukan, Kejagung juga dapat memanggil Presiden Direktur PT Astra International Tbk Djony Bunarto Tjondro untuk dimintai keterangan guna memperoleh kejelasan fakta dalam perkara tersebut.

Sebagai informasi, Djony Bunarto Tjondro saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk.

Ia pertama kali diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 16 Juni 2020 dan kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut berdasarkan RUPS Tahunan pada 19 April 2023.

Sebelumnya, Djony menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Astra International Tbk pada 2019 dan Direktur Perseroan pada periode 2015–2019.

Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990 dan pernah memegang berbagai jabatan strategis di sejumlah anak usaha, antara lain Presiden Komisaris PT Toyota-Astra Motor, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara, PT Astra Honda Motor, dan PT Astra Digital Internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X