Rahman Akil dan Debby Riauma Sari Tersangka Kasus Korupsi PT SPR

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:27 WIB
Rahman Akil, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). (f: internet)
Rahman Akil, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). (f: internet)

Mantan Gubernur Riau, Syamsuar dan Rusli Zainal, turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Syamsuar diperiksa penyidik Bareskrim pada 29 Juli 2024 di Gedung Awaloeddin Djamin, Jakarta Selatan.

Adapun Rusli Zainal telah dipanggil oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait hasil audit tersebut.

Pengamat ekonomi Riau, Viator Butarbutar, yang pernah menjadi konsultan PT SPR, membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh KPK.

“Benar, kasus PT SPR sudah tahap lidik di KPK. Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai konsultan,” ujar Viator melalui percakapan WhatsApp, Jumat (19/7/2024).

Hingga berita ini diposting, belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun KPK terkait rincian peran kedua tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Rahman Akil dan Debby Riauma Sari pun belum diperoleh konfirmasi terkait penetapan status tersangka mereka berdua. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X