PETIR Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI di PT BLJ

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 27 Maret 2025 | 11:14 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. (f: internet)
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali menyoroti dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Participant Interest (PI) yang telah disalurkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama melaporkan dugaan korupsi dana PI tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses pemeriksaan terhadap PT BLJ.

"Laporan kami sudah cukup lama disampaikan, tetapi hingga kini Kejati Riau belum memberikan kejelasan mengenai pemeriksaan terhadap pihak PT BLJ," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (27/3/2025).

Jackson menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, PT BLJ menerima Dana Bagi Hasil 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT Riau Petrolium Rokan, yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau, dengan total nilai mencapai Rp625 miliar.

"Kami mempertanyakan alokasi anggaran, termasuk tantiem direksi yang mencapai Rp9 miliar, anggaran proyek senilai Rp13 miliar, serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sekitar Rp5,2 miliar. Dugaan penyimpangan ini memiliki kemiripan dengan kasus di BUMD PT SPRH di Rokan Hilir," ungkap Jackson.

Lebih lanjut, Jackson mengungkapkan bahwa dari total dana PI Rp625 miliar, dividen sebesar Rp343 miliar telah disalurkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun, ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang tersisa.

"Total dana yang telah ditransfer ke rekening Kas Daerah mencapai hampir Rp300 miliar. Namun, masih ada bagian yang belum jelas penggunaannya, dan ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Jackson menekankan pentingnya peran Kejati Riau dalam mempercepat penyelidikan dugaan korupsi ini.

"Kami berharap Kejati Riau segera bertindak tegas dan memeriksa jajaran PT BLJ Bengkalis secepatnya agar kasus ini bisa terang benderang," pungkasnya.

Sampai berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari manajemen PT Bumi Laksamana Jaya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X