Kisruh Kayu Akasia: Jonni Fiter Cabut Gugatan Rp5,9 M ke PT SPR Trada

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 12 Maret 2025 | 11:52 WIB
Ilustrasi hamparan hutan kayu eukaliptus. (f: internet)
Ilustrasi hamparan hutan kayu eukaliptus. (f: internet)

Seorang tokoh masyarakat mempertanyakan mengapa fee hasil penjualan kayu akasia kepada salah satu perusahaan bubur kertas terbesar di Riau justru mengalir ke pihak-pihak di luar LPHD Rantau Kasih. Diperkirakan nilai transaksi ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Peran PT SPR Trada dalam proses penjualan kayu ini juga masih misterius. Hingga kini, belum jelas apakah perusahaan ini memiliki wewenang dalam transaksi tersebut atau hanya bertindak sebagai perantara yang menerima bagian dari fee penjualan.

Di sisi lain, legalitas sumber kayu akasia tersebut masih diperdebatkan. Diduga, kayu tersebut telah ditanam di luar konsesi perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) sebelum LPHD Desa Rantau Kasih mendapatkan izin pengelolaan dari KLHK. Selain itu, muncul dugaan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengeluarkan surat keterangan atau rekomendasi yang mendukung transaksi tersebut.

Mantan Plt Kepala DLHK Riau, M. Job Kurniawan, menyarankan agar kabar mengenai dugaan surat keterangan ini dikonfirmasi langsung kepada pejabat DLHK yang saat ini menjabat.

Namun, Plt Kadis LHK Riau, Alwamen, enggan memberikan keterangan tanpa permintaan resmi melalui surat tertulis.

"Sebaiknya pertanyaan diajukan secara tertulis ke bagian umum dinas agar terdokumentasi dengan baik dan jawaban kami bisa dipertanggungjawabkan," ujar Alwamen melalui pesan WhatsApp, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, pihak PT SPR Trada belum memberikan klarifikasi mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam transaksi ini. Direktur PT SPR, perusahaan induk PT SPR Trada, Fuady Noor, juga belum merespons pesan konfirmasi yang telah dikirimkan sejak kemarin. ***

Sumber: sabangmeraukenews.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X