Proyek pembangunan tersebut terdiri dari banyak paket berdasarkan wilayah. Dalam prosesnya, terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada 5 paket pembangunan. Paket 1 di tiga wilayah; Kalimantan sebanyak 269 unit, Nusa Tenggara 439 unit, dan Sumatera 17 unit. Paket 2 di dua wilayah; Maluku sebanyak 198 unit, dan Sulawesi 512 unit. Paket 3 di dua wilayah; Papua 409 unit, dan Papua Barat 545 unit. Paket 4 juga di wilayah; Papua 966 unit, dan Papua 845 unit.
Paket-paket pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI ini lanjut Kuntadi, berada di wilayah yang ter, ter, dan ter lainnya. "Maksudnya, yang terpencil, yang totalnya sekitar empat ribuan titik BTS," ungkapnya.
Ditambahkan lagi, dari total empat ribuan titik pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tersebut, yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara senilai sementara sekitar satu triliun rupiah. ***