PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan menangkap pelaku curanmor sekaligus penadahnya di Jalan Eka Sari Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (8/1/2023) sini hari.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, penangkapan pelaku curanmor itu berdasarkan laporan polisi korban Aiman Naufali (21) pada Kamis tanggal 5 Januari 2023 di Kosan Al Ihsan Jalan Kamboja, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.
"Saat itu, korban yang hendak pergi kuliah tak mendapati sepeda motor Honda Beat No Pol BM 6020 IN miliknya yang terparkir didepan kosannya," ujar I Komang, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan laporan polisi itu, Tim Opsnal Polsek Tampan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor tersebut.
"Dari penggeledahan dirumah milik FS (40) di Jalan Eka Sari, tim Opsnal menemukan TNKB sepeda motor milik korban," kata I Komang.
Hasil interogasi, FS mengakui jika sepeda motor itu pernah dititipkan oleh rekannya ZH (46) dan DR (44), namun telah diambil dan dijual mereka.
"Selain menangkap pelaku, turut diamankan barang bukti berupa TNKB sepeda motor Honda Beat No Pol BM 6020 IN, 3 kunci L dan 2 anak kunci L," jelasnya.