Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap Polisi Bersama Penadahnya

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 10 Januari 2023 | 17:38 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)
Gambar ilustrasi. (ft: int)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 dan Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X