Kini, Putri Candrawathi pun secara resmi ditahan di Rutan Mabes Polri usai menjalani wajib lapor dan sejumlah proses pemeriksaan fisik hingga psikologis.
Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan dengan tujuan agar pelimpahan tahap II berlangsung lancar.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," katanya, dikutip pada Sabtu, 1 Oktober 2022.***