JAKARTA, RIAUSATU.COM - Berita penahanan Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, beredar luas di media sosial Instagram. Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Putri pada Jumat (30/9/2022).
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @undercover.id. Akun tersebut pun mengunggah sebuah foto Putri Candrwathi berpakaian khas tahanan berwarna orange dengan nomor 077. Dalam unggahan foto itu juga terdapat sebuah keterangan dari Putri Candrawathi sebagaimana berikut ini.
"Putri Candrawathi: Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, Saya mohon doa agar bisa melalui semua ini," tutur akun @undercover.id dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Sontak unggahan yang menunjukkan pernyataan dari istri Ferdy Sambo tersebut pun menuai perhatian netizen.
Pasalnya, netizen merasa heran lantaran pernyataan Putri Candrwathi tersebut tidak menunjukkan rasa bersalah dan seakan-akan terpaksa menerima keputusan penahanan.
"Yang namanya proses hukum itu wajib diterima. Bukan masalah ikhlas ga ikhlas atau mau ga mau," ujar E***.
"Lah kok ikhlas? Keluarga yang ditinggalin emangnya ikhlas, lu mah enak masa tahanannya ga bakal lama pasti," ucap N***.
"Si paling tersakiti, lo gak liat gimana orang tua korban lu gimana perasaannya?" kata B***.
"Lagi musim pelaku merasa paling tersakiti," ujar T***.
"Orang-orang pada doain lu dipenjara kali," ucap P***.
"Doain ibu? Maaf bu ga dulu, belum gajian," tutur N***.
Sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui sempat menanggapi putusan penahanannya. Dengan suara yang gemetar dan raut wajah yang lesu, ia pun mengaku menerima putusan tersebut.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ujarnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat, terlebih saat momen penahanan Putri Candrawathi diputuskan oleh pihak Kepolisian.
Pasalnya, keputusan penahanan untuk Putri Candrawathi tersebut menjawab pertanyaan masyarakat dan sejumlah pihak. Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi selama ini bebas melakukan aktivitasnya meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.