Lansia di Rohul Tewas Setelah Berhubungan Badan di Kebun Sawit Warga, Perempuannya Jadi Tersangka

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:31 WIB
Gambar ilustrasi kebun sawit. (ft: int)
Gambar ilustrasi kebun sawit. (ft: int)

Polisi menduga PA melakukan pembunuhan terhadap korban yang terjadi di kebun sawit milik warga itu.

"Korban ini bersama pelaku PA sebelum terjadi pembunuhan masih sempat berhubungan badan di TKP. Karena korban PM kejang-kejang saat berhubungan intim, pelaku PA ini mendorong leher korban hingga menyumbat saluran pernapasan korban dan meninggal," ungkapnya.

Setelah korban tewas, tersangka PA mengambil handphone korban dan menghapus isi chatting keduanya. Lalu pelaku PA pulang ke rumahnya dan menceritakan masalah itu kepada kakaknya YY. 

"Mendengar cerita pelaku PA, tersangka YY ini kemudian meminta bantuan kepada pacarnya yakni BP. Mereka bertiga akhirnya mendatangi lokasi kejadian," katanya.

Awalnya PA dan YY hanya berniat mengambil handphone korban untuk menghilangkan barang bukti. Namun pelaku BP justru mengambil sepeda motor milik korban. Setelah itu, ketiganya meninggalkan korban begitu saja di kebun sawit.

"Setelah diketahui identitas pelaku, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya," kata Raja.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 Ayat 3 KUHP. "Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X