Lansia di Rohul Tewas Setelah Berhubungan Badan di Kebun Sawit Warga, Perempuannya Jadi Tersangka

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:31 WIB
Gambar ilustrasi kebun sawit. (ft: int)
Gambar ilustrasi kebun sawit. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Rokan Hulu, meringkus tiga pelaku terkait tewasnya seorang pria lanjut usia berinisial PM (61), di kebun sawit milik warga yang berlokasi di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Riau.

Polisi menyebut, lansia itu meninggal usai berhubungan intim dengan seorang perempuan berinisial PA (26), salah satu pelaku.

Dari hasil autopsi, penyebab meninggalnya korban mengarah ke PA karena ada bekas luka memar di lehernya.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, saat ini ketiga pelaku PA (26), YY (28) dan BP (36) telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dugaannya pembunuhan, ada tiga orang pelaku yang diamankan. Tersangka PA dan YY ini memiliki hubungan kekeluargaan. Dan tersangka BP ini merupakan pacar dari pelaku YY," ujar Selasa (28/2/2023).

AKP Raja mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (20/2/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu istri korban mendatangi Polsek Kepenuhan untuk membuat laporan jika suaminya PM (61), belum pulang sejak meninggalkan rumah, Minggu (19/2/2023) lalu.

"Awalnya istri korban datang ke Polsek Kepenuhan melaporkan orang hilang. Dimana suaminya ini pergi dari rumah dan tidak pulang," katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan sembari memberikan informasi ke Bhabinkamtibmas setempat kepada grup desa binaan Bhabinkamtibmas.

Lalu pada Rabu (22/2/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB seorang warga bernama Sabdi melaporkan ke Polsek Kepenuhan prihal penemuan sesosok mayat korban di kebun kelapa sawit milik warga.

Atas laporan tersebut Kasat Reskrim dan Kapolsek Kepenuhan bersama Tim Identifikasi Polres Rokan Hulu menuju ke lokasi untuk dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, polisi menghubungi keluarga pelapor untuk memastikan bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah orang yang telah dilaporkan hilang. 

"Atas temuan mayat itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil autopsi korban meninggal adanya penyumbatan pada bagian pernafasan di tenggorokan," jelas Raja.

Kemudian, pada hari Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Resmob dan Tim Penyidik Satreskrim Polres Rohul serta Unit Reskrim Polsek Kepenuhan di back up Tim Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi berdasarkan hasil analisa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X