Dalam kedua operasi itu, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan. Namun, seluruh sarana penambangan ilegal berhasil dimusnahkan untuk mencegah aktivitas kembali berlangsung.
Kapolres menegaskan, pemberantasan PETI akan terus menjadi prioritas karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari sungai, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya," tegas AKBP Hidayat.
Polres Kuansing berharap langkah penegakan hukum yang konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di Kabupaten Kuantan Singingi. ***