Adanya Pelanggaran SOP Penanganan kasus Narkoba, Wakapolda Riau: Jangan Sampai terjadi Distorsi di Masyarakat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 31 Maret 2026 | 10:28 WIB
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi.

Hengki juga mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan publik, termasuk dugaan adanya transaksi atau penerimaan uang dalam proses penanganan perkara.

"Jangan sampai ada distorsi ataupun, apa namanya, wah ternyata ini menerima uang," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak pemberi maupun penerima dalam dugaan pelanggaran tersebut.

"Sedang kita dalami, siapa pemberi dan penerima. Sampai sekarang masih kita dalami dan hasilnya belum, pungkas Hengki.

Sebelumnya diketahui, Kompol Mochamat Jacub Nurman Kamaru dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang reserse narkoba. Sebelum menempati jabatan barunya, ia menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau.

Namanya juga pernah mencuat saat bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Inhil berhasil membukukan sejumlah pengungkapan kasus penting.

Atas kinerja tersebut, ia bersama 18 personel Satresnarkoba Inhil menerima penghargaan dari Kapolres Inhil saat itu, AKBP AKBP Budi Setiawan, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut.

Keberhasilan Kompol Jacub dalam menangani berbagai kasus narkotika membuat kariernya terus berkembang. Ia kemudian mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dan kembali dipercaya memegang posisi strategis.

Mutasi ke Polresta Pekanbaru menjadi bukti kepercayaan pimpinan terhadap kemampuannya dan pengalaman panjang di bidang pemberantasan narkoba.

Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru diharapkan mampu memperkuat langkah Polresta Pekanbaru dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kini, Kompol Jacub menjalani Patsus di Polda Riau bersama 2 Perwira dan 4 orang penyidik lainnya.

Mereka adalah, Kanit Idik I AKP UT, Kanit Idik II Opsnal Iptu YA, serta empat penyidik yakni Aipda JM, Briptu HR, Briptu TF, dan Bripda LK.

Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika yang mencuat ke publik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X