Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polres Rohil Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 26 Januari 2026 | 13:33 WIB
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni.

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polres Rohil menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional di Jalan Karya Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Rabu 21 Januari 2026, sekitar pukul 04.45 WIB.

Bersama tersangka inisial, Z alias Ijul (37), merupakan warga setempat, Satresnarkoba Polres Rohil menyita barang bukti 3,98 kilogram sabu, 3.495 pil ekstasi dan 10.000 butir pil Happy Five.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyeludupan narkoba dalam jumlah besar melalui perairan di wilayah Kabupaten Rohil.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar AKBP Isa Imam Syahroni, Senin 26 Januari 2026.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka Ijul mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya.

"Ini merupakan jaringan lintas negara,” kata AKBP Isa Imam Syahroni.

AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan penyelundupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan.

"Pada tahun 2023 silam, tersangka Ijul pernah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 ons menggunakan jalur laut," jelasnya.

Selain itu, tersangka juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni perkara tindak pidana imigrasi berupa pengiriman TKI ilegal, dan telah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun tujuh bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir.

AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan Polres Rohil berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X