ROHIL, RIAUSATU.COM - Komplotan ninja sawit alias pencuri buah kelapa sawit tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Polsek Batu Hampar jajaran Polres Rohil, Sabtu 17 Januari 2026 malam, sekitar pukul 23.44 WIB.
Pelaku dicokok polisi usai dilaporkan telah mencuri buah kelapa sawit di Blok B6 dan B7 PT Sindora Seraya, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Tak hanya sekali, aksi pencurian tersebut diduga telah dilancarkan para pelaku secara berulang.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, ada 1 orang dari 4 pelaku yang menjadi komplotan ninja sawit berhasil diamankan.
Pelaku berinisial KZ alias Baron (39) diamankan, sementara 3 orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keempatnya diduga telah melakukan pencurian kelapa sawit milik PT Sindora Seraya yang beroperasi di Kepenghuluan Bentayang.
"Ada 1 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Sindora Seraya yang berhasil kami amankan, sementara 3 lainnya DPO dan saat ini sedang dalam pencarian petugas," ujar Iptu Romi, Selasa 20 Januari 2026.
Iptu Romi mengungkapkan kronologi pencurian itu bermula pada Sabtu 17 Januari 2026 malam, sekitar pukul 21.50 WIB.
Seorang pegawai perusahaan inisial KV (27) mendapat laporan dari pihak security perusahaan yang sedang berpatroli melaporkan ada melihat cahaya senter dari dalam Blok B7 kebun kelapa sawit PT Sindora Seraya.
Melihat hal tersebut pelapor langsung meminta pihak security lainnya untuk melakukan pengepungan.
Akibat dari kejadian tersebut Sindora Seraya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Hampar.
Setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Batu Hampar langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku inisal KZ, sedangkan tiga lainnya kabur.