Visi Hijau Kapolda Riau, Ubah Stigma Provinsi Penghasil Asap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 14 Januari 2026 | 11:44 WIB

Komitmen Penegakan Hukum

Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.

"Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar," katanya.

"Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali," sambungnya.

Irjen Herry menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam. Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan "karma baik" berupa perlindungan dan kesejahteraan.

"Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA," pungkas Irjen Herry.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X