Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Albertus Mabel mengatakan, bahwa pihaknya menahan dua anggota KSO PT PAB atas laporan PT SIS.
"Ada juga PT SIS yang menjadi korban dari karyawan PAB. Kalau keberatan dengan penyidikan Polri ada mekanismenya silahkan ditempuh. Yang jelas saya kerja sesuai laporan ada petunjuk dan ada bukti bahwa ada juga yang menjadi korban dari PT SIS," ungkap AKP Mabel.
Dijelaskannya, karyawan PT PAB yang jadi tersangka juga menjadi korban dalam peristiwa penyerangan itu.
"Peran (kedua karyawan PT PAB) melakukan pengeroyokan terhadap (karyawan) PT SIS. Dia pelaku tapi korban juga, makanya saling melapor mereka. Saya menerima laporan yang ada dan saya tindaklanjuti," pungkasnya.
Diketahui, sejumlah KSO PT Palma Agung Betuah (PAB) yang resmi ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) diserang secara brutal ketika meninjau kebun sawit di wilayah Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Senin 22 Desember lalu.
Akibatnya, dua karyawan mengalami luka serius, termasuk Kasmin yang merupakan Direktur Utama PT Palma Agung Betuah. Kedua karyawan itu, kata Kasmin menjadi korban penyerangan yang menyebabkan putus jari tangan, satu lainnya ditikam dari belakang dan pahanya ditebas pakai samurai.
Kronologi Kejadian
Awalnya, PT PAB datang dengan iring-iringan yang berjumlah 13 mobil. Pada saat masuk ke lokasi, mobil paling belakang langsung diserang secara brutal oleh sejumlah orang. Posisi Kasmin saat itu berada di depan rombongan.
"Saya tidak tau kalau mereka mau menyerang," ungkapnya.
Akibatnya, sejumlah karyawan termasuk Direktur Utama PT PAB mengalami luka-luka. Tak hanya itu, sembilan unit mobil, dokumen, uang, barang-barang di dalam mobil termasuk onderdil mobil dijarah oleh para pelaku penyerangan.
"Penjarahannya juga, spare part mobil diambil, laptop, baju-baju karyawan, uang diambil juga semua. Termasuk dokumen-dokumen yang ada di mobil dijarah semua," ungkapnya.
Atas kejadian ini, pihak PT PAB telah melaporkan kejadian itu ke PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau. Laporan tersebut telah diteruskan ke Ketua Pokja KSO PT Agrinas Palma Nusantara Pusat. "Laporan ke Agrinas sudah, kita juga sudah melaporkan ke Polsek Mandau, cuma sampai hari ini kayaknya belum ada informasi perkembangannya," tuturnya.
Kasmin mengungkaplan, sebelum datang ke lokasi, pihak PT PAB telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Pihak PT PAB juga sudah besurat ke Polsek Mandau untuk meminta pendampingan.
"Sehari sebelumnya kita sudah minta untuk pendampingan. Pihak Polsek tidak bisa mendampingi karena personelnya kurang," ungkapnya.
Kasmin menjelaskan, total luas lahan yang diserahkan PT Agrinas Palma Nusantara ke KSO PAB seluas 4.557 hektare. Tetapi yang sudah ditetapkan untuk tahapan pengelolaan kurang lebih seluas 700 hektare milik PT SIS dan dari perusahann lain seluas kurang lebih 800 hektare. ***