Wakapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Ini Pelanggaran yang Menjadi Target

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 14 Juli 2025 | 10:16 WIB

6. Melawan arus lalu lintas,

7. Melebihi batas kecepatan,

8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Operasi ini juga bertujuan sebagai upaya preventif dan represif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar berlalu lintas,” jelas Kompol Manapar.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas dan foto bersama. Kemudian, jajaran Polres Inhu menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada guna mematangkan strategi pelaksanaan operasi di lapangan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X