6. Melawan arus lalu lintas,
7. Melebihi batas kecepatan,
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Operasi ini juga bertujuan sebagai upaya preventif dan represif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar berlalu lintas,” jelas Kompol Manapar.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas dan foto bersama. Kemudian, jajaran Polres Inhu menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada guna mematangkan strategi pelaksanaan operasi di lapangan. ***