PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu diwilayah Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 15 bungkus besar sabu dengan berat 14,96 kg dan menangkap dua tersangka.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan pada Rabu 11 Juni 2025.
Berbekal informasi tersebut kata Putu, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang dicurigai membawa sabu.
"TKP pertama mobil jenis Kijang Inova warna silver sempat berhenti di Jalan Samping Stadion Rumbai Pekanbaru, dan membuang karung mencurigakan. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 15 bungkus besar sabu,” kata Kombes Putu, Jumat 20 Juni 2025.
Setelah itu, masih kata Kombes Putu, tim langsung melakukan pengejaran dan menemukan mobil Kijang Inova yang disembunyikan di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Identitas pelaku belum diketahui saat itu, namun dengan bantuan teknologi dan teknik penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial AP dan wanita inisial AW pada Minggu, 15 Juni 2025,” sambung Kombes Putu.
Dari tangan kedua kekasih ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 14,96 kg, 1 unit mobil Toyota Innova warna silver, beberapa unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Lebih lanjut dijelaskan Kombes Putu, pelaku AP berperan sebagai kurir dengan bayaran Rp10 juta perkilogramnya. Artinya, dari 15 kg sabu yang dibawanya itu, dia dijanjikan upah Rp150 juta. Sementara AW bertugas sebagai pengawas dengan upah Rp5 juta,” lanjut Kombes Putu.
Dari penyidikan lebih lanjut, AP ini bukan kali pertama menjadi kurir. Ia telah 2 kali dan diperintahkan oleh seseorang berinisial AL yang kini masih buron dan terus kami kejar.
Kombes Putu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau dan kasus ini membuktikan bahwa kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba sangat penting.