Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Jadi Calon Tersangka, Besok Penetapan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB

“Gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dilakukan dalam rangka penetapan tersangka,” jelas Kombes Ade.

Diketahui, anggaran untuk kegiatan SPPD pada tahun 2020 - 2021 yang telah dicairkan mencapai Rp206 miliar. Dana tersebut diduga kuat di salahgunakan dan tidak sesuai ketentuan perjalanan dinas resmi.

Audit dilakukan berdasarkan 11.000 dokumen perjalanan dinas yang diserahkan Polda Riau kepada BPKP. Dokumen itu mencakup bukti tiket pesawat, bukti menginap di hotel dan dokumen pendukung lainnya.

Ditreskrimsus Polda Riau bersama BPKP juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah hotel dan maskapai penerbangan yang tercatat dalam dokumen SPPD fiktif ini.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah hotel di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara dan wilayah lainnya.

Dari pengecekan di 66 hotel yang disebut sebagai tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas, ditemukan bahwa dari 4.744 transaksi, hanya 33 yang nyata, sementara 4.708 sisanya fiktif alias bodong.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga maskapai penerbangan, yakni PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dari sebanyak 40.015 tiket pesawat tersebut, hanya 1.911 yang valid, sedangkan 38.104 tiket dinyatakan fiktif.

Pada tahun 2020 - 2021 tersebut, diketahui masih masa pandemi Covid-19. Namun dalam laporan dibuat seolah-olah ada kegiatan perjalanan dinas.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita sejumlah aset dari aliran dana hasil SPPD fiktif tersebut seperti, sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanvaru, apartemen di Nagoya Batam dan sebidang tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit home stay berlokasi di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, 1 unit Harley Davidson dan barang-barang mewah milik THL berinisial MS

Selain itu, penyidik turut memeriksa aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X