Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Kampar tersebut. ***
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Kampar tersebut. ***