Curi Perabotan Rumah di Jalan Diponegoro, Honorer Satpol PP Riau Ditangkap Polisi, Urine Positif Narkoba

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 15 April 2025 | 13:02 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Limapuluh jajaran Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum honorer Satpol PP Provinsi Riau inisial YA (31) dan temannya J alias Jon (43) atas dugaan pencurian disebuah rumah yang berlokasi di Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dua pelaku ini diketahui telah membobol sebuah rumah dan mencuri berbagai perabotan yang ada di dalamnya senilai Rp 100 juta.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, pencurian ini diketahui oleh pemilik rumah pada Rabu 13 Maret 2025 lalu, yang mana saat itu korban melihat rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan berantakan.

"Setelah dicek, barang yang hilang di antaranya 10 buah pintu rumah, 5 set tempat tidur yang terbuat dari kayu jati, 5 set AC, 3 set stik golf, kompor gas dan sejumlah barang lainnya, dengan nilai mencapai Rp 100 juta," ujar Viola, Selasa 15 Mei 2025.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Limapuluh yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tanggal 9 April 2025, Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapatkan informasi bahwa pelaku Jon berada di Jalan Bata Tenayan Raya. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku," kata Viola.

Kepada petugas, Jon mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya YA yang merupakan honorer di Satpol PP Provinsi Riau.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap YA di Jalan Diponegoro V. Dan bersama pelaku YA petugas mengamankan barang bukti 2 cermin jati ukiran dan 1 set tempat tidur jati," ungkap Viola.

Lebih lanjut, AKP Viola menjelaskan, dari hasil tes urine kedua pelaku positif mengandung Zat Methamphetamine.

"Hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu," lanjut AKP Viola.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X