Residivis yang Pernah Kabur dari Rutan Polsek Rumbai, Kembali Ditangkap Polisi karena Menyantromi Rumah Kosong

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 17 Februari 2025 | 13:49 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pria inisial RF alias Kimba (33), seorang residivis yang baru menghirup udara bebas beberapa waktu lalu kembali ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Ia bersama rekannya, AS alias Andre melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Sentosa Residence, Jalan Abdul Malik, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu 29 Januari 20025 lalu.

Dalam aksinya itu, Kimba yang pernah kabur dari tahanan Polsek Rumbai ini berhasil membawa kabur perabotan dan barang berharga lainnya dirumah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menyebutkan, aksi pencurian itu diketahui pertama kali saat korban bersama orang tuanya pergi melihat rumah yang dijadikan mes kantor korban.

Sesampainya di lokasi korban bersama orang tuanya langsung masuk kerumah tersebut dan mendapati barang-barang telah raib dan berserakan.

Korban bersama dengan orang tuanya kemudian mengecek sekeliling rumah dan mendapati jejak ban mobil yang masuk ke halaman rumah dan jendela belakang sudah dalam keadaan rusak serta terbuka lebar.

Mendapati hal tersebut, korban bersama orang tuanya langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari CCTV yang ada di lokasi.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu 15 Februari 2025 malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku inisial RF sedang berada di Jundul Jalan Kuantan Raya Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Usai menerima informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap tersangka RF tanpa perlawanan.

"Saat kita Interogasi tersangka RF mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban bersama rekannya berinisial AS yang menurut keterangannya AS sedang berada dirumahnya," kata Iptu Dodi Vivino mewakil Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, Senin 17 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X