Nekad Maling Motor Buat Beli Sabu, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Minggu, 2 Februari 2025 | 19:55 WIB
Tersangka usai diamankan. (ft: ist)
Tersangka usai diamankan. (ft: ist)

Atas perbuatannya, Jodi dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini," tambah AKBP Fahrian.

AKBP Fahrian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi," tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X