“Kami terus mendorong seluruh Polres jajaran untuk proaktif dalam mengungkap kasus judi online. Kami berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan judi online, Kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif,” tegasnya.
Pengungkapan kasus judi online ini menjadi semakin penting mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Riau dan sebagai wujud keseriusan Polri dalam rangka 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk memberantas Judi online, dianggap sebagai salah satu bentuk gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.
"Karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kombes Nasriadi. ***