Patuhi Himbauan Ketua APDESI, Kepala Desa dan Penghulu di Rohil Deklarasi Netralitas di Pemilu Damai 2024

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 31 Januari 2024 | 11:03 WIB
Patuhi Himbauan Ketua APDESI, Kepala Desa dan Penghulu di Rohil Deklarasi Netralitas di Pemilu Damai 2024 . (ft: ist)
Patuhi Himbauan Ketua APDESI, Kepala Desa dan Penghulu di Rohil Deklarasi Netralitas di Pemilu Damai 2024 . (ft: ist)

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Menindak lanjuti himbauan dari pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), beberapa Penghulu beserta perangkatnya berkumpul di Kabupaten Rohil, Selasa (30/01/2024).

Pertemuan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik bidang politik diwilayah Rohil saat Pemilu Damai 2024.

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hilir, Dedi Wahyudi mengatakan, pertemuan yang di gagas oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Riau ini untuk melakukan Deklarasi dan Pernyataan Sikap dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Ia pun berharap para Penghulu dan perangkatnya se-Rohil agar menjaga Netralitas di Pemilu Damai 2024 serta kondusifitas di Riau khususnya di Kabupaten Rohil.

"Para Penghulu dan perangkatnya se-Rohil agar menjaga Netralitas dalam pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024," harap Dedi Wahyudi.

Dijelaskan Dedi Wahyudi, dalam pertemuan ini semua penghulu yang hadir menandatangani deklarasi damai berisi sebagai berikut :

1. Akan menjaga dan menegaskan prinsip netralitas pegawai ASN pada tahapan Pemilu tahun 2024.

2. Akan menghindari konflik kepentingan serta tidak meihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

5. Mendukung unsur penyelenggara Pemilu serta Polri dalam menjaga kondusiditas Kamtibmas.

6. Demian ikrar ini kami sampaikan, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami ikrar ini, kami siap menerima sanksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X