Tidak Ada yang Dilanggar, Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 21:19 WIB
 Komisaris PT PIR, Jonli. (f: ist)
Komisaris PT PIR, Jonli. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Hingga saat ini jabatan H Jonli S.Sos, M.Si sebagai Komisaris di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tetap sah dan sesuai aturan.

Khususnya mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Jonli bukanlah pejabat dari Pemerintah Pusat, tapi tercatat sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.

"Jadi Pak Jonli itu bukan pejabat pusat sebagaimana ramai diberitakan. Sehingga Pak Jonli dianggap sudah tidak sah sebagai Komisaris PT PIR. Pak Jonli sampai saat ini masih tercatat sebagai pejabat fungsional daerah, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama. Beliau bertugas di Disnaker Provinsi Riau dan digaji dengan APBD Provinsi Riau," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (04/02/2023).

Erisman merasa perlu meluruskan polemik tersebut, menyusul pemberitaan sejumlah media terkait jabatan Jonli sebagai Komisaris PT PIR yang dianggap sudah tidak sah, karena Jonli saat ini disebut tidak lagi sebagai pejabat daerah, tapi sudah menjadi pejabat dari pusat.

Mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008, tidak ada satu ketentuan pun yang dilanggar Jonli.

Sesuai ketentuan, SK Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama memang langsung ditandatangani Presiden. Tapi bukan berarti yang bersangkutan jadi pejabat pusat. Tetap sebagai pejabat fungsional daerah.

"Jabatan Fungsional Ahli Utama SK-nya memang diteken Presiden. Jadi jabatan Pak Jonli ini sebenarnya luar biasa dan baru satu-satunya di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Erisman, yang mengaku sudah berkonsultasi baik dengan Karo Ekonomi Setda Provinsi Riau Jhon Pinem maupun Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi terkait masalah ini.

Erisman berharap tidak ada lagi polemik terkait jabatan Komisaris PT PIR yang saat ini diemban Jonli.

"Dengan pengalaman beliau yang sudah malang-melintang di pemerintahan, kita harapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk PT PIR," pungkas Erisman. (rls)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X