450 VA akan Dihapus, Kelompok Masyarakat Miskin Disubsidi Menaikkan Daya Listriknya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 13 September 2022 | 15:38 WIB
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Ketua Banggar DPR-Ri Said Abdullah mengatakan pemerintah sepakat untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) di sektor rumah tangga. Sebagai gantinya, seluruh rumah yang masih menggunakan listrik berdaya 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.

"Hal ini juga akan berlaku bagi kelompok rakyat miskin yang masih menggunakan listrik 450 VA. Mereka semua akan mendapatkan subsidi dan dibantu pemerintah untuk menaikkan daya listrik mereka," kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan soal RUU APBN 2023.

"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VC," ujarnya menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Youtube Banggar DPR RI.

Menurut Said, pemerintah akan memberikan subsidi tarif listrik pada kelompok-kelompok yang berhak, salah satunya rakyat miskin.

Pemberian subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) beleid tersebut, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Said juga menjelaskan dengan naiknya daya listrik ini, diharapkan pasokan listrik akan meningkat. Sehingga tidak akan terjadi oversupply (kelebihan daya) yang membuat listrik rumah menjadi mati.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita akan bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju, tiba-tiba suruh matiin dulu karena kulkas mati (akibat listrik tak mencukupi)," tutur Said kembali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X