Politikus PKS Desak Pemerintah Tanggapi Usul MUI Soal BPJS Syariah

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 30 Juli 2015 | 15:50 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim mendukung usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ingin BPJS diterapkan dengan sistem syariah. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah menanggapi secara serius gagasan MUI tersebut.

''Pemerintah perlu secara serius tindaklanjuti mengenai BPJS syariah,'' kata Abdul Hakim saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).

Politikus PKS ini beralasan MUI merupakan lembaga yang sangat kompeten dengan memberikan fatwa persoalan keagamaan dan keumatan. Oleh sebab itu, niatan MUI tersebut patut untuk diperhatikan.

''MUI memberikan fatwa persoalan keagamaan dan kebangsaan dan keumatan,'' katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.

Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X