JAKARTA, RIAUSATU.COM – Penunjukan Hasan Nasbi sebagai komisaris PT Pertamina (Persero) kembali menyalakan perdebatan publik.
Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan itu ditunjuk pada 11 September 2025, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025, hanya beberapa waktu setelah dirinya dicopot dari lingkar istana.
Langkah itu dinilai bukan sekadar rotasi jabatan.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyebut pengangkatan Hasan memperlihatkan wajah lama praktik politik dalam penentuan kursi strategis di perusahaan energi pelat merah tersebut.
“Saat ini, Pertamina dijejali ‘Komisaris Bakortiba’: baca koran tiap hari, akhir bulan terima bayaran,” ujarnya di Jakarta, kepada Riau Satu, pada Ahad, 21 September 2025.
Menurut Yusri, mayoritas komisaris di holding maupun subholding Pertamina tidak memiliki kompetensi migas.
Rekam jejak mengelola perusahaan energi sekelas Pertamina, bahkan skala lebih kecil, hampir nihil.
“Bagaimana mereka bisa mengawasi direksi jika tidak memahami rantai bisnis migas dari hulu ke hilir? Bagaimana memastikan kebutuhan energi sampai ke pelosok dengan harga terjangkau?” katanya.
Kerugian Fantastis
Kritik itu mencuat di tengah sorotan besar pada kasus dugaan penjarahan minyak mentah dan produk BBM periode 2018–2023.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
“Jika ditarik sejak Jokowi berkuasa, potensi kerugian bisa Rp1.000 triliun. Angka yang mengerikan,” ujar Yusri.
Tak berhenti di situ, KPK juga tengah menangani sejumlah perkara lain di Pertamina Group, antara lain kasus katalis, korupsi di PGN Tbk, proyek digitalisasi SPBU bernilai Rp3,6 triliun, hingga akuisisi PI blok migas Maurel & Prom di Prancis.
“Ironisnya, di tengah kasus jumbo itu, kursi komisaris malah jadi bancakan,” kata Yusri.