Warga berharap instansi terkait segera turun ke Rokan Hilir untuk mengevaluasi langsung situasi di lokasi usaha penambangan CV Utara Bumi. Apabila terbukti CV Utara Bumi melakukan aktivitas di luar wilayah izin penambangan atau terdapat bukti pemalsuan data dalam penerbitan izin, warga mendesak Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap CV Utara Bumi karena sangat merusak lingkungan hidup. ***