Larang Berjualan Bendera di Sepanjang Jalan Protokol, Pj Wako akan Arahkan ke Satu Titik Tertentu

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 11:34 WIB
Pj. Wako Pekanbaru, Muflihun. (f: ist)
Pj. Wako Pekanbaru, Muflihun. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, melarang tegas para pedagang untuk berjualan bendera di tepi jalan protokol. Para penjual mestinya ikut menjaga estetika kota.

"Kita tidak mungkin membiarkan para penjual bendera tetap berjualan di jalan protokol," ulasnya.

Dirinya menyadari bahwa para penjual bendera harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, ia mengajak para penjual bendera tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

"Tapi harapan kita jangan jualan di bahu jalan," jelasnya, dilansir website resmi Pemko Pekanbaru.

Muflihun berencana bakal mengarahkan para penjual bendera untuk berjualan di satu lokasi. Ia menyebut lokasi ini tentu bukan lokasi yang menganggu pengguna jalan.

"Nanti kita arahkan berjualannya dimana, kan bisa terganggu juga keindahan kota," paparnya.

Dirinya mendorong agar dinas terkait menindaklanjuti keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol. Mereka harus melakukan penertiban terhadap penjual bendera di jalan protokol.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X