Program Magang Nasional Kemnaker ditujukan bagi lulusan baru jenjang diploma, sarjana, maupun pendidikan profesi. Berikut syarat peserta Magang Nasional 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Lulusan diploma, sarjana, atau profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan
Khusus lulusan yang memiliki sertifikat profesi, masa kelulusan diperbolehkan hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan
Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.***