Risiko Gagal Bayar Utang Pemerintah Meningkat, Ekonom Ingatkan Sinyal Bahaya Fiskal

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 16 Januari 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Risiko gagal bayar kewajiban utang pemerintah dinilai semakin nyata jika sejumlah indikator fiskal tidak segera dibenahi.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai pemerintah terlalu mengandalkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk menyebut kondisi utang masih aman, padahal banyak indikator lain justru menunjukkan tanda bahaya.

Awalil menyoroti belum dibukanya data resmi posisi utang pemerintah per akhir 2025. Saat konferensi pers realisasi sementara APBN 2025 pada 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan menyatakan angka tersebut baru akan diumumkan pada Februari 2026, menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Pemerintah sebenarnya sudah menggunakan proyeksi PDB ketika menyampaikan defisit APBN 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB. Dari angka itu, nilai PDB 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp 23.805 triliun," katanya pada Jumat (16/1/2026), dilansir kompas.com

Berdasarkan perhitungan Bright Institute, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp 9.645 triliun.

Angka ini berasal dari posisi utang akhir 2024 sebesar Rp 8.813 triliun, ditambah pembiayaan utang neto Rp 736,3 triliun, serta dampak pelemahan nilai tukar.

Dengan estimasi tersebut, rasio utang terhadap PDB mencapai sekitar 40,5 persen.

Meski masih di bawah batas 60 persen yang diatur undang-undang, Awalil mengingatkan bahwa batas itu bukan jaminan keamanan fiskal. "Rasio 60 persen itu batas maksimum, bukan ukuran aman,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sebelum krisis ekonomi 1998, rasio utang Indonesia juga relatif rendah, namun krisis tetap terjadi dan utang melonjak tajam setelahnya.

Masalah menjadi lebih serius jika melihat rasio utang terhadap pendapatan negara. Awalil memperkirakan rasio ini mencapai hampir 350 persen pada akhir 2025, menjadi yang tertinggi kedua dalam dua dekade terakhir setelah masa pandemi.

Angka tersebut jauh melampaui praktik terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan rasio utang terhadap pendapatan di kisaran 90-150 persen, sementara International Debt Relief (IDR) di rentang 92-167 persen.

Lebih jauh katanya, tekanan juga terlihat dari sisi kemampuan membayar utang. Pembayaran bunga utang pemerintah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 514 triliun. Sementara pelunasan pokok utang diperkirakan sekitar Rp 800 triliun.

Dengan kondisi itu, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara mencapai sekitar 18,6 persen, jauh di atas ambang aman yang direkomendasikan IMF dan IDR.

Rasio beban utang secara keseluruhan juga diperkirakan hampir 48 persen, melampaui batas aman IMF.

Awalil juga menyoroti defisit keseimbangan primer sebesar Rp 180,7 triliun pada 2025. Defisit ini berarti pendapatan negara bahkan belum cukup untuk membayar bunga utang, sehingga bunga harus ditutup dengan penarikan utang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X