PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Keputusan pemindahan kantor PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.
Langkah ini diyakini dapat menekan biaya operasional hingga 40 persen dan memperbesar kontribusi pajak daerah.
Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Dr Dahlan Tampubolon, mengatakan relokasi tersebut menjadi gebrakan penting bagi manajemen baru SPR Langgak.
Menurutnya, sangat tidak logis bila kantor pusat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tetap beroperasi di Jakarta, sementara wilayah kerja perusahaan berada di Riau.
“Gebrakan ini muncul sangat cepat dari direksi baru. Relokasi sekaligus upaya membenahi kondisi perusahaan yang selama ini boros,” ujar Dahlan kepada Riau Satu, Selasa, 11 September 2025.
Dahlan menjelaskan, penghematan signifikan dapat diperoleh dari berkurangnya biaya sewa kantor di Jakarta, yang jauh lebih mahal dibandingkan Pekanbaru.
Selain itu, biaya listrik, air, internet, hingga perawatan gedung di ibu kota juga lebih tinggi.
“Faktor transportasi dan logistik pun berpengaruh. Dengan kantor lebih dekat ke wilayah kerja, biaya perjalanan dinas dan pengiriman barang bisa ditekan. Termasuk standar gaji dan tunjangan yang selama ini mengikuti cost of living Jakarta, bisa disesuaikan dengan kondisi di Riau,” ujarnya.
Menurut Dahlan, pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Riau untuk kantor baru SPR Langgak akan memberi keuntungan ganda.
Dari sisi keuangan, perusahaan bisa menghemat biaya sewa gedung, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema sewa wajar atau bagi hasil.
“Gedung pemerintah yang sebelumnya terbengkalai kini bisa dioptimalkan. Selain efisiensi, pengawasan terhadap BUMD juga lebih mudah karena lokasinya dekat dengan pemegang saham, yakni Pemprov Riau,” katanya.
Namun, ia mengingatkan agar penggunaan aset pemerintah tetap berlandaskan aturan, antara lain PP No 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri No 19/2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.
“BUMD harus menjaga transparansi dan tidak bergantung terus pada fasilitas pemerintah. Ke depan, SPR Langgak harus mampu mandiri secara finansial,” ujarnya menegaskan.
Arahan Pj Gubernur