PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dengan pelaku usaha kecil, Kanit Binmas Polsek Rumbai Barat, Polresta Pekanbaru, Ipda Jajang Atmaja melaksanakan kegiatan sambang ke pelaku UMKM pembuatan tempe, Selasa 02 Juni 2026.
Kegiatan berlangsung di kediaman ibu Rita di Jalan Arwana RT 01 RW 03 Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Jajang menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pemilik UMKM.
Adapun pesan yang disampaikan meliputi sosialisasi penggunaan layanan Call Centre 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak kepolisian tanpa biaya, serta edukasi kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan.
Ipda Jajang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan, baik secara online maupun konvensional, termasuk penipuan dengan iming-iming hadiah, tawaran usaha cepat kaya, dan transaksi palsu melalui QRIS.
"Beberapa penipuan yang marak terjadi saat ini misalnya pembayaran melalui QRIS, namun yang dikirimkan adalah kode transfer atas nama orang pribadi. Masyarakat harus jeli dan teliti sebelum melakukan pembayaran digital," kata Ipda Jajang.
Kegiatan sambang ini bertujuan mempererat kedekatan Polisi dengan warga, serta mendukung UMKM lokal agar berkembang dengan aman dan nyaman. ***